detik288Kejagung kembali menyita uang sebesar Rp 288 miliar terkait kasus TPPU dengan tindak pidana asal korupsi korporasi Duta Palma Group. Begini penampakannya.Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan mengawal repatriasi (pemulangan kembali)