fotokopi atau fotocopyKamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memasukkan fotokopi sebagai ragam yang baku. Mulai sekarang, biasakan menulis fotokopi dan bukan yang lain!Sy senang membaca artikel bpk dan sy sgt setuju. Sy ingin bertanya, menurut bpk 244PMK.03 2008 bhwa jasa fotokopi tidak termasuk jenis jasa yang wajib dipotong PPh pasal 23, namun