judi onlineJAKARTA, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah memblokir lebih dari 8.000 rekening yang diduga terkait dengan aktivitas judi on.. LangkahPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan | Darurat Judi On: Cegah dan Berantas Jakarta, 15 Juni 2025 B006HM.05VI2025