kota775 4. Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Wali Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.SDN 77 NIU KOTA BIMA. Aktif kerja Senin sd Sabtu mulai dari 07.00 - 12.30 wita. Jl. Sultan Muhammad Salahuddin Ni'u Kel. Dara Kec. Rasanae Barat Kota Bima