makelar 33, Jakarta - Makelar dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah individu atau badan hukum yang berfungsi sebagai perantara perdagangan. Mereka bertindak sebagai jembatan antara pembeliMakelar adalah seseorang yang bertindak sebagai perantara antara penjual dan pembeli dalam transaksi suatu bisnis. Fokus utama dari makelar adalah memfasilitasi