makelar33Makelar : Pengertian, Ciri, Hak, Tanggung Jawab, Perbedaan & Contohnya Lengkap - Pengertian Makelar adalah suatu pedagang perantaraMakelar merupakan profesi yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD). Dalam Pasal 62 KUHD disebutkan bahwa Makelar adalah pedagang perantara yang diangkat oleh Gubernur Jenderal