Daftar Login

MONITORING KAPAL PELABUHAN MERAK BAKAUHENI > BACA

MONITORING KAPAL PELABUHAN MERAK BAKAUHENI > BACA

monitoring kapal merak bakauheniPenyesuaian tarif layanan kapal ekspress ini mengacu pada Surat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PR.302416 PHB 2025 tanggal 15 November 2025Kapal-kapal tersebut melayani penyeberangan penumpang, angkutan bus, truk, mobil, sepeda motor, hingga alat-alat berat. Dalam sekali perjalanan kapal feri penyeberangan

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas