pajak bolaKantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara bersinergi melaksanakan kegiatan Jemput bola SuratSebagai penulis, saya meyakini bahwa peredaran bruto suatu klub sepak bola La I di Indonesia ini sudah lebih dari Rp4,8 miliar. Artinya, klub sepak bola tersebut sudah berstatus sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak)