pengertian normaNorma hukum adalah aturan yang ditetapkan oleh lembaga berwenang dalam suatu negara untuk mengatur perilaku masyarakat.2.1 Pengertian Norma 2.1.1 Pengertian Menurut Para Ahli 1. John J. Macionis (1997) Norma ialah segala aturan dan harapan masyarakat yang memandu segala perilaku anggota masyarakat.