zona68Jakarta: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta membuka empat jalur, di antaranya adalah jalur zonasi. Pada jalur ini dilakukan seleksi berbasis jarak dariJakarta: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta membuka empat jalur, di antaranya adalah jalur zonasi. Pada jalur ini dilakukan seleksi berbasis jarak dari